
Fraksi-fraksi di DPRD Kutim Apresiasi Inisiatif Pemerintah Terkait Raperda Tata Ruang dan Perlindungan Anak
Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) baru saja menggelar Rapat Paripurna ke-53 untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari pemerintah kabupaten. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Rabu (20/8/2025).
Dua Raperda yang dibahas adalah perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015–2035 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Rapat juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Zubair, beserta 29 anggota dewan lainnya.
Apresiasi dan Masukan dari Tiap Fraksi
Dalam sesi penyampaian pandangan umum, tujuh fraksi di DPRD Kutim mengapresiasi inisiatif Pemkab Kutim. Berikut adalah rangkuman poin-poin penting yang mereka sampaikan:
- Fraksi PKS: Perwakilan Fraksi PKS, Uci, menyoroti pentingnya penyelesaian masalah tumpang tindih lahan dan pemanfaatan lahan bekas tambang. Mereka juga mendukung penuh Raperda KLA untuk menjamin hak-hak anak di Kutim.
- Fraksi Golkar: Melalui Hasbollah, Fraksi Golkar menekankan bahwa RTRW adalah dasar pembangunan berkelanjutan. Mereka juga menyoroti perlunya pembangunan infrastruktur yang ramah anak.
- Fraksi Nasdem: Leny Susilawati Anggraini menyampaikan bahwa penyesuaian RTRW harus memperhatikan pemerataan pembangunan. Fraksi ini juga menekankan perlunya formulasi prinsip perlindungan anak yang jelas dalam Raperda KLA.
- Fraksi Demokrat: Akhmad Sulaeman menilai langkah Pemkab sudah tepat dan harus dipercepat. Fraksi ini mendorong penambahan anggaran untuk fasilitas ramah anak dan memperkuat kolaborasi pemerintah, sekolah, serta masyarakat dalam perlindungan anak.
- Fraksi PPP: Ramadhani menekankan urgensi RTRW yang selaras dengan RTRW provinsi dan nasional, mengingat posisi strategis Kutim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). PPP juga menegaskan pentingnya aksi nyata dalam perlindungan anak, terutama di daerah pesisir dan terpencil.
- Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya: Yosep Udah dan Yan secara bersama-sama menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW dengan pembangunan IKN. Mereka juga mendukung penuh penguatan konsep KLA.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Kutim mendukung dua Raperda ini. Pandangan dan masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut. Rapat paripurna menyepakati bahwa kedua Raperda ini akan segera ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kutim. (*)






