DPRD Kutim Sahkan RPJMD 2025-2029, Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan

SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2025-2029. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-51 masa persidangan ke-III Tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, pada Rabu, (13/8/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 27 anggota DPRD dan didampingi langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Pengesahan RPJMD ini menjadi langkah penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Kutim selama lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menjelaskan betapa pentingnya RPJMD bagi daerah. Menurutnya, RPJMD adalah dokumen perencanaan krusial yang memuat visi, misi, dan janji politik bupati terpilih.

“RPJMD ini sangat penting. Semua visi dan misi, janji-janji politik waktu terpilih, harus termuat di dalam dokumen ini,” tegas Sayid Anjas.

Dia menambahkan bahwa RPJMD akan menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim dalam menjalankan program kerja. Sayid juga meyakini bahwa OPD harus mampu mengimplementasikan rencana yang sudah dirancang secara terperinci. Jika ada OPD yang tidak sanggup, hal itu bisa menjadi kewenangan bupati untuk mengambil tindakan, termasuk rotasi.

Terkait program multi-years, Sayid Anjas memastikan bahwa program tersebut juga sudah termuat dalam RPJMD, meskipun tidak dirinci secara detail sesuai dengan arahan Bappenas.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan pendapat akhir bupati. Ia mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus yang telah bekerja keras dalam pembahasan raperda ini.

“Persetujuan bersama ini adalah cerminan hubungan kemitraan yang dilandasi semangat saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” ujar Mahyunadi.

Mahyunadi juga memaparkan visi besar yang diusung dalam RPJMD 2025-2029, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing”.

Lebih lanjut, Mahyunadi menegaskan bahwa RPJMD ini bukan hanya sekadar kumpulan narasi program, melainkan “kompas moral dan strategi pembangunan” yang harus menjadi pegangan bersama. Dengan semangat kolaborasi, ia berharap pembangunan Kutim dapat mencakup aspek fisik, mental, spiritual, dan nilai-nilai kemanusiaan. (*)