Apresiasi Fraksi Demokrat, Pemkab Kutim Komitmen Wujudkan Program Unggulan dan Transparansi

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (16/7/2025) menyampaikan tanggapan resminya atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029. Rapat Paripurna ke-XLVIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 ini berlangsung di Gedung DPRD Kutim dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami. Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, hadir secara langsung untuk menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap berbagai masukan dan sorotan dari fraksi-fraksi DPRD. Salah satu tanggapan yang menjadi fokus adalah respons terhadap pandangan dari Fraksi Partai Demokrat.

Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap masukan dan dukungan konstruktif dari Fraksi Partai Demokrat. “Masukan yang bersifat konstruktif dan dukungan terhadap RPJMD Kutai Timur yang diberikan oleh Fraksi Demokrat merupakan bentuk dukungan dalam menyukseskan pembangunan Kutai Timur Hebat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga mengapresiasi pandangan Fraksi Partai Demokrat yang menekankan pentingnya keselarasan antara visi pembangunan dengan implementasi program secara teknokratis. Pemkab berkomitmen untuk menjabarkan setiap program dalam RPJMD secara sistematis ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP) dengan pendekatan SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Terjadwal).

Penyusunan indikator kinerja ini akan dilengkapi dengan baseline data dan tolok ukur yang mengacu pada dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga evaluasi hasil pembangunan dapat dilakukan secara objektif. Program-program juga akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal riil daerah dan melalui kajian risiko kebijakan agar pelaksanaannya tetap realistis dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan keterbukaannya untuk terus menyempurnakan dokumen RPJMD melalui masukan dari DPRD, termasuk Fraksi Demokrat, dalam semangat kolaborasi yang konstruktif.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut baik masukan Fraksi Partai Demokrat mengenai pentingnya klasifikasi dan penajaman terhadap 50 program unggulan daerah. Pemkab sependapat bahwa program-program tersebut perlu dipetakan berdasarkan tingkat urgensi, dampak terhadap indikator makro pembangunan daerah, serta sebaran wilayah yang mencakup kecamatan, kawasan pinggiran, pesisir, dan pedalaman.

“Sebagai bentuk konkret, pemerintah akan melakukan pemetaan prioritas pembangunan berbasis kewilayahan agar alokasi sumber daya lebih merata dan tepat sasaran,” jelas Mahyunadi. Penguatan sinergi lintas sektor dan antar-OPD juga akan menjadi fokus untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan efektivitas pelaksanaan.

Selain itu, Pemkab Kutim juga mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Demokrat terhadap pentingnya penguatan ekonomi lokal dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi daerah. Pemerintah sejalan dengan usulan optimalisasi peran BUMDes dan koperasi sebagai pelaku ekonomi strategis, dan akan memperkuat kelembagaan serta kapasitasnya. Pemetaan spasial pelaksanaan program hingga tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan akan dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran intervensi. Transparansi data penerima manfaat program dan pengembangan skema pembiayaan mikro serta pelatihan kewirausahaan berbasis desa akan terus digalakkan, dengan fokus pada kelompok prioritas seperti petani, pelaku UMKM, perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut baik dorongan Fraksi Partai Demokrat untuk mempercepat implementasi digitalisasi layanan publik hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah berkomitmen mengakselerasi reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pengembangan sistem pengaduan digital masyarakat akan diperluas dan diperkuat, serta pembangunan dashboard monitoring pembangunan berbasis keterbukaan informasi publik akan direalisasikan.

Tak kalah penting, Pemkab Kutim juga mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Demokrat terhadap isu lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Pemerintah sependapat bahwa aspek perlindungan lingkungan harus secara eksplisit dan kuat tercermin dalam RPJMD sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas sektor ekstraktif melalui koordinasi lintas lembaga dan peningkatan kapasitas pengawasan di daerah,” tegas Mahyunadi. (*)