Sangatta, – Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta penjelasan rinci dari pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan dan kenaikan signifikan lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Kutim, Siang Geah, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Ia menjelaskan bahwa Fraksi PDIP mengapresiasi pencapaian realisasi pendapatan yang melampaui target, namun mereka membutuhkan penjelasan lebih detail untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Fraksi PDIP mengapresiasi realisasi pendapatan yang mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari target. Namun, kami perlu penjelasan rinci terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan tersebut,” ujar Siang Geah.
Selain itu, Fraksi PDIP menyoroti kenaikan signifikan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp24,56 miliar menjadi Rp573,19 miliar. Mereka meminta penjelasan detail dari Bupati terkait sumber penambahan tersebut, termasuk kemungkinan adanya potensi kebocoran pendapatan.
“Fraksi PDIP meminta penjelasan rinci dari Bupati terkait kenaikan signifikan lain-lain pendapatan daerah yang sah ini. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada potensi kebocoran pendapatan dan semua sumber pendapatan telah dikelola dengan baik,” tegas Siang Geah.
Fraksi PDIP meyakini bahwa dengan penjelasan yang rinci dan akuntabel, masyarakat Kutim dapat mengetahui dengan jelas bagaimana pemerintah daerah mengelola keuangan daerah dan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh. “Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah,” Pungkasnya (*/ADV)