Kutim Gelar Pelatihan Tata Cara Penyembelihan Halal Jelang Idul Adha 1445 H

Sangatta, – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim bekerja sama dengan DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Kutim menggelar Pelatihan Tata Cara Penyembelihan Halal tahun 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pada Rabu (12/6/2024) pagi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para juru sembelih dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan kehalalan daging kurban yang dikonsumsi oleh umat Islam.

“Dengan melihat betapa pentingnya kita mendapatkan daging yang halal di dalam makan kita sehari-hari, maka saya mengatakan kita wajib mengadakan agenda ini di Kutim,” jelas Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Juleha Indonesia, Ali Subarkah, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mewujudkan daging kurban yang , sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Memperhatikan pentingnya produk hasil sembelihan aman, sehat, utuh dan halal, maka seluruh pihak yang terlibat, baik penjualan hewan kurban, ahlul kurban dan panitia kurban harus terus menggali pengalaman kerja yang selama ini terjalin dalam masyarakat sehingga memperoleh hasil kurban yang daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal,” ucapnya.

Perwakilan Bagian Kesra Setkab Kutim Nurcholis melaporkan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dasar menjadi profesional dalam penyembelihan hewan, memperdalam pemahaman terhadap syariat penyembelihan, dan memahami secara rinci tata cara penyembelihan secara profesional.

“Adapun pesertanya adalah seluruh DAI Pembangunan, Imam Masjid dan Doja di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, utusan kecamatan masing-masing 5 orang dan seluruh pengelola RPH di Kutim serta dari beberapa perwakilan Ormas di Kutim,” Pungkasnya (*/ADV)

 

Berita Terbaru