Sangatta, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan menekankan perlunya memperkuat dan membekali pelatihan bagi tenaga pemadam kebakaran (Damkar). Hal ini ia sampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
Arfan mengakui masih banyak kekurangan dalam hal pemadam kebakaran di Kutim, seperti personel dan infrastruktur yang belum maksimal. “Semua harus dilengkapi, baik alat yang modern maupun personel yang dilatih,” ujarnya.
Pelatihan ini penting agar petugas Damkar memahami penanganan kebakaran dengan baik. Hal ini juga berlaku bagi kelompok masyarakat peduli api. Selain pelatihan, Arfan juga menyoroti kekurangan personel di kelompok ini. “Seharusnya di tiap desa punya personel yang cukup, sehingga tidak perlu menunggu dari daerah lain jika ada kebakaran,” ungkapnya.
Untuk memudahkan koordinasi, Arfan menyarankan agar Damkar memiliki nomor kontak tersendiri atau call center.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem dalam pandangan umum fraksi menyatakan bahwa laju pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan kegiatan ekonomi yang semakin tinggi mendorong meningkatnya risiko bahaya kebakaran. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kejadian kebakaran di wilayah Kutim dalam beberapa bulan terakhir.
Oleh karena itu, Fraksi Nasdem mengapresiasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Fraksi Nasdem menekankan beberapa poin penting dalam Raperda tersebut, seperti:
- Perlu diperhatikan kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
- Diperlukan pemberian pelatihan dan pendidikan kepada instansi atau lembaga yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran untuk meningkatkan kompetensi. Sarana dan prasarana yang memadai juga harus disediakan.
- Koordinasi antar lembaga dan instansi yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran harus dioptimalkan. (*/ADV)