DPRD Kutim Akui Pengawasan Terbatas, Fokus pada Kemajuan dan Spesifikasi Proyek

Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek-proyek daerah, termasuk yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masih memiliki keterbatasan.

Pengawasan yang dilakukan DPRD, menurut Joni, hanya sebatas pada kemajuan fisik proyek dan spesifikasi teknis yang digunakan. Ia menjelaskan bahwa untuk penilaian terhadap hasil akhir proyekkualitas pekerjaan, dan kecocokan dengan desain, DPRD bergantung pada keahlian instansi terkait, yaitu Dinas PUPR.