Dua Proyek Tahun Jamak di Kutim Diprediksi Gagal, Pansus LKPJ DPRD Bakal Lakukan Tinjauan Lapangan

Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Pemerintah Kutim tahun 2023. Kini, Pansus bersama dengan anggota DPRD akan melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek-proyek yang digagas pemerintah senilai Rp1,3 triliun lebih.

“Kami akan meninjau proyek tahun jamak yang dibiayai pemerintah Kutim senilai Rp1,3 triliun lebih yang terbagi dalam 23 paket proyek. Namun, hanya enam titik proyek yang akan dikunjungi, yaitu proyek yang sudah berjalan,” jelas Hepnie kepada sejumlah awak media, saat di temui usai menggelar Rapat Pansus di DPRD Kutim, Senin (29/4/2024)

Hepnie menjelaskan bahwa dua proyek tahun jamak, yaitu pembangunan Masjid Atauba di Sangatta Selatan dan pembangunan pasar, tidak akan dikunjungi karena diprediksi gagal. Nilai kedua proyek ini mencapai Rp65 miliar.

“Kami tidak akan mengunjungi kedua proyek ini karena memang tidak ada kegiatan di lokasi. Saya sudah berkali-kali mendatangi lokasi kedua proyek tersebut, namun tidak ada perkembangan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media

Hepnie menegaskan bahwa Pansus dan anggota DPRD lainnya hanya akan meninjau proyek yang sudah berjalan untuk melihat progresnya dan memastikan proyek tersebut dapat selesai pada tahun 2024.

“Kami ingin memastikan proyek yang berjalan ini dapat tuntas dan selesai tepat waktu karena proyek-proyek ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Hepnie. (*/ADV)