Mau Nikah di Kutim, Kini Setiap Calon Mempelai Wajib Tanam Bibit Pohon

Sangatta…Bupati Kutim Ismunandar kembali membuat program terbaru di tahun 2019 ini. Yakni mewajibkan setiap warga Kutim yang ingin hendak menikah, menanam 2 bibit pohon. Sebagai salah satu syarat tambahan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar saat memimpin acara coffee morning di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pagi tadi.

Menurut Ismunandar program ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Kutim, dalam mewujudkan program Green City. Sehingga setiap pasangan yang ingin menikah diharuskan menanam 2 bibit pohon dan merawatnya, yang bertujuan untuk penghijauan di daerah setempat.

Selain itu, dalam pelaksanaan program ini, menurut Ismunandar pihaknya akan menyiapkan lokasi khusus untuk penanaman hingga ke Kecamatan. Sehingga bisa memudahkan bagi setiap pasangan yang ingin menikah untukĀ  melakukan penanaman bibit pohon.

lebih lanjut, dalam pelaksanaan program setiap pasangan yang ingin menikah wajib menanam pohon, sebagai salah satu syarat tambahan. Menurut pandangan Ismunandar program tersebut tidak perlu dibuatkan Peraturan Bupati atau Perda. Karena diyaknini program ini tetap bisa dilaksanakan meskipun hanya melalui himbauan, terlebih program tersebut untuk kepentingan lingkungan dan generasi kita kedepan.