Sangatta. Demi memudahkan proses pelaporan pajak daerah, seperti pajak tempat hiburan, pajak restaurant dan perhotelan, Badan Pendapaten Daerah (Bapenda) Kutai Timur berencana akan membagikan perangkat telepon pintar beserta printer dan aplikasinya, gratis bagi ratusan Wajib Pajak (WP) yang ada di Kutim. Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa saat ditemui wartawan.
Dikatakan, saat ini Bapenda Kutim tengah mengembangkan aplikasi untuk memudahkan proses perhitungan dan pembayaran pajak daerah oleh WP kepada Pemkab Kutim. Sementara ini, aplikasi masih dalam proses pengembagan dan uji coba tingkat sistem errornya. Ke depan, aplikasi ini akan ditanam dalam sebuah perangkat telepon pintar atau I-Pad, serta akan dibagikan gratis kepada ratusan WP khusus pajak daerah di Kutim, lengkap dengan mesin printer mini di mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Perangkat ini bisa digunakan oleh petugas kasir di masing-masing tempat hiburan, restaurant, maupun hotel dan penginapan.
Lanjut Musyaffa, perangkat yang dibagikan dan digunakan oleh masing-masing kasir tempat usaha, nantinya bukti bayar atau bukti tagihan penggunaan jasa berupa kwitansi atau bill hotel akan menjadi dasar perhitungan dalam pembayaran pajak daerah yang harus dikelurkan oleh setiap pengusaha atau wajib pajak. Bahkan pihaknya juga akan menurunkan tim khusus untuk mengetahui apakah mekanisme usaha yang dilakukan pihak pengusaha sudah benar-benar sesuai aturan. Seperti menyerahkan kertas bukti bayar kepada konsumen atau pelanggan selaku pengguna jasa. Pola ini akan efektif diterapkan mulai awal tahun depan.
Lebih jauh dikatakan Musyaffa, penerapan pola aplikasi pembayaran pajak ini bukanlah sebuah paksaan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha untuk membayar pajak. Namun pihaknya lebih mengedepankan upaya agar masyakat atau pelaku usaya juga memiliki kesadaran sebagai warga Negara yang baik juga harus patuh dan taat membayar pajak secara jujur.