Sangatta…Akibat masih banyaknya masyarakat Kutim yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, yang jumlahnya mencapai 51 ribu jiwa. Membuat didukcapil Provensi Kaltim berencana akan melakukan perekaman E-KTP secara massal di Kutim. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kutai Timur, Januar HPLA.
Menurut Januar HPLA rencananya 9 Kabupaten Kota di Kaltim, seperti dari Kabupaten berau, bontang dan samarinda akan membantu langsung disdukcapil Kutim untuk melakukan perekaman E-KTP secara massal. Yang akan di tempatkan langsung di setiap Kecamatan untuk melakukan perekaman di bawah komando disdukcapil Kutim.
Selain itu, terkait kapan waktu pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim, apakah bisa dilaksanakan di bulan juli ini atau pada bulan Agustus mendatang. Namun jika dilaksanakan pada bulan agustus 2019 mendatang, di khawatirkan akan berbeturan dengan kegiatan 17 Agustus.
Lebih lanjut, januar mengakui jika selama ini yang menjadi kendala dalam melakukan perekaman E-KTP adalah terkait masalah anggaran yang terlalu kecil sehingga tidak mampu menjangkau biaya operasional kelapangan untuk melakukan perekaman E-KTP. Terlebih wilayah kutim cukup luas dan jarak antar kecamatannya juga terbilang jauh.