Sangatta…Masuknya salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim, menjadi salah satu dari 21 perusahaan di Kaltim yang mendapatkan penilaian buruk atau proper merah dan hitam dalam pengelolaan lingkungan hidup oleh Pemprov Kaltim, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kutai Timur. Bahkan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang berjanji akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan perkebunan sawit tersebut, terkait predikat proper merah yang didapatkannya.
Ditemui usai memimpin kegiatan Coffee Morning di lingkungan Pemkab Kutim, siang tadi, Wabup Kasmidi mengaku terkejut jika ada satu perusahaan di Kutim yang termasuk dalam 21 perusahaan di Kaltim yang mendapatkan penilaian buruk atau proper merah dan hitam oleh Pemprov Kaltim dalam pengelolaan lingkungan, yang diumumkan Pemprov Kaltim saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Lamin Etam, belum lama ini.
Namun diakuinya, jika hingga kini pihaknya belum mengetahui apa pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan sawit tersebut hingga mendapatkan penilaian buruk. Akan tetapi yang pasti penilaian dilakukan terkait permasalahan pengelolaan lingkungan, yang bisa berkaitan dengan pengelolaan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) maupun administrasi perizinan Amdal perusahaan tersebut.
Lanjutnya, dengan adanya perusahaan di Kutim yang mendapatkan proper merah tahun ini diharapkan menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh perusahaan di Kutim agar memperhatikan pengelolaan lingkungan, baik di area perusahaan maupun di wilayah pemukiman masyarakat yang terdampak langsung dengan aktivitas perusahaan. Dirinya juga berharap, ke depan tidak ada lagi perusahaan di Kutim yang mendapatkan proper merah bahkan hitam, namun minimal perusahaan di Kutim mendapatkan proper biru atau hijau.