Minyak Tidak Dibayar,  Ruang Kabag Perlengkapan  Disegel

SANGATTA.  Ruang  Kabag Perlengkapan  Sekretaris Pemkab Kutim disegel.  Penyegelan dilakukan  kontraktor penyuplai minyak  ke Pemkab Kutim selam ini,  Asri Tawang, karena solar yang disuplai ke pemkab Kutim senilai puluhan miliar rupiah, bertahun-tahun tidak dibayar.

Kepada wartawan, Asri Tawang mengakui penyegelan yang dilakukannya. Dia mengatakan,  dirinya sudah kesal, selalu dijanji-janji  akan dibayar, namun  tidak terealisasi, dari tahun ke tahun.  Karena itu, dia melakukan penyegelan.  “Kalau tidak dibayar lagi  Senin (13/5) segelnya akan diperberat. Kalau sekarang masih kertas biasa, mugkin  Senin akan datang beda lagi,”  kata Asri, dengan nada canda.

Dijelaskan,  utang solar Pemkab senilai lima puluh lima miliar limah ratus juta rupiah, merupakan  Utang solar sejak tahun 2017-2018. Awal tahun, telah dibayar Rp10 miliar. Sisa Rp45 miliar.  “Janjinya, saya akan dibayar  hari ini (Kamis 9/5), namun tidak dibayar lagi. Karena sudah kesal terus dijanji, makanya saya segel saja. Saya dijanji akan dibayar lagi Senin akan datang senilai Rp20 miliar, tapi kalau tidak, akan disegel lagi,” katanya.

Dikatakan,    dia heram, karena  dalam SK  utang yang ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar, utang BBM itu sudah ada, sebagai utang yang akan dibayar pada triwulan I, tahun ini.  Namun, hingga kini, triwulan II, belum juga dibayar. Selalu dijanji, karena itu pihaknya tidak habis fikir, mengapa tidak dibayar, padahal, pemerintah sudah janji akan melunasi utang di triwulan pertama tahun ini, khusunya  utang yang masuk dalam SK bupati.

“sebenarnya, jujur  kami sudah rugi besar dengan  piutang solar ini, karena modal kamai sudah mengendap bertahun-tahun, sementara harga minyak tidak menentu.  Kalau masih terus ditahan, maka kerugian itu makin lama – makin besar,” katanya.