SANGATTA. Ruang Kabag Perlengkapan Sekretaris Pemkab Kutim disegel. Penyegelan dilakukan kontraktor penyuplai minyak ke Pemkab Kutim selam ini, Asri Tawang, karena solar yang disuplai ke pemkab Kutim senilai puluhan miliar rupiah, bertahun-tahun tidak dibayar.
Kepada wartawan, Asri Tawang mengakui penyegelan yang dilakukannya. Dia mengatakan, dirinya sudah kesal, selalu dijanji-janji akan dibayar, namun tidak terealisasi, dari tahun ke tahun. Karena itu, dia melakukan penyegelan. “Kalau tidak dibayar lagi Senin (13/5) segelnya akan diperberat. Kalau sekarang masih kertas biasa, mugkin Senin akan datang beda lagi,” kata Asri, dengan nada canda.
Dijelaskan, utang solar Pemkab senilai lima puluh lima miliar limah ratus juta rupiah, merupakan Utang solar sejak tahun 2017-2018. Awal tahun, telah dibayar Rp10 miliar. Sisa Rp45 miliar. “Janjinya, saya akan dibayar hari ini (Kamis 9/5), namun tidak dibayar lagi. Karena sudah kesal terus dijanji, makanya saya segel saja. Saya dijanji akan dibayar lagi Senin akan datang senilai Rp20 miliar, tapi kalau tidak, akan disegel lagi,” katanya.
Dikatakan, dia heram, karena dalam SK utang yang ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar, utang BBM itu sudah ada, sebagai utang yang akan dibayar pada triwulan I, tahun ini. Namun, hingga kini, triwulan II, belum juga dibayar. Selalu dijanji, karena itu pihaknya tidak habis fikir, mengapa tidak dibayar, padahal, pemerintah sudah janji akan melunasi utang di triwulan pertama tahun ini, khusunya utang yang masuk dalam SK bupati.
“sebenarnya, jujur kami sudah rugi besar dengan piutang solar ini, karena modal kamai sudah mengendap bertahun-tahun, sementara harga minyak tidak menentu. Kalau masih terus ditahan, maka kerugian itu makin lama – makin besar,” katanya.