
Bupati Kutim Bacakan Pesan Menteri LH Soal “Pertobatan Ekologis” di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
SANGATTA SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Lapangan Kantor Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam agenda tersebut, Bupati Ardiansyah membacakan sambutan resmi dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Moh Jumhur Hidayat. Di dalam sambutannya, Menteri LH menekankan pentingnya “pertobatan ekologis”, yaitu perubahan cara pandang, sikap, dan perilaku manusia terhadap alam demi menghadapi tantangan perubahan iklim dan penurunan kualitas lingkungan.
“Pertobatan ekologis menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan tanggung jawab bersama demi generasi masa depan,” ujar Moh Jumhur Hidayat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Ardiansyah.
Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, yang bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak melakukan tindakan nyata menghadapi ancaman ekologis, seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk memulai langkah pelestarian lingkungan dari skala terkecil melalui Gerakan Indonesia ASRI. Beberapa poin aksi nyata yang ditekankan meliputi, memilah sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga), mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle atau mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang) dan menjaga kebersihan lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menteri LH menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan gotong royong lintas unsur masyarakat secara berkesinambungan.
Melalui kegiatan di Desa Sangkima ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama jajaran Forkopimda dan warga memperteguh komitmen kolektif untuk membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Kutim. (*)






