Sangatta…Akibat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali di derah defisit anggaran pada akhir tahun 2018 lalu, yang membuat kondidi keuangan Pemkab Kutim mengalami keterpurukan. Sehingga membuat Ketua Komisi D DPRD Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kutai Timur Angga Redi Niata meminta proyek multi years ( tahun jamak) pembangunan masjid At Taubah Sangatta Selatan sebaiknya ditunda untuk sementara waktu.
Pasalnya menurut Redi panggilannya, pembangunan masjid At Taubah Sangatta Selatan perlu ditunda, karena pemkab Kutim masih mengalami defisit anggaran,sehingga tidak bisa dipaksanakan.
“Jangan dipaksanakan kalau beban anggaran tidak mencukupi, justru akan membuat keuangan maskin sulit”kata Redi anggota DPRD Partai Hanura, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa,26/02/2019.
Masjid At Taubah yang lama kan masih sangat bagus dan setiap hari masih digunakan untuk ibadah. Jadi menurut saya ditunda dulu, sambil menunggu kondisi keuangan stabil kemudian dilanjutkan.
Dikatakan, bahwa bukan saja proyek masjid At Taubah yang harus ditunda, tetapi beberapa proyek multi years sebaiknya ditunda.
Karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang jauh lebih penting,termasuk menprioritaskan membayar hutang proyek kontraktor dan membayar gaji pegawai dan Tk2D.
Pembangunan masjid At taubah Sangatta dilakukan pemancangan tiang pertama oleh Bupati Kutai Timur, Ismunandar pada Rabu,04/04/2018 dengan target akan rampung hingga Juli 2019 mendatang atau jangka waktu pelaksanaan pengerjaan bangungan, akan dilakukan selama 554 hari. Terhitung sejak 8 Januari 2018 lalu dan selesai pada 3 Juli 2019 mendatang.
Anggaran pembangunan proyek masjid dengan sistem multi yeasr ( tahun jamak) menghabiskan dana sebanyak Rp. 27,253,863,000 yang bersumber dari APBD Kutai Timur, namun Pemkab mengalami defisit,sehingga mengalami hambatan. (ADV)