Sangatta…Meski di awal tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, telah melunasi seluruh utang proyek tahun 2016-2017 dan Alokasi Dana Desa serta pembayaran tunjangan kinerja guru non PNS. Namun Pemkab Kutim dipastikan masih memiliki utang ditahun 2018 lalu, yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 150 miliar, akibat imbas defisit anggaran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Irswansyah di tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan berupaya untuk melunasi seluruh utang tahun 2018 lalu, melalui APBD Perubahan tahun ini. Sehingga di tahun 2020 mendatang Pemkab Kutim tidak lagi memiliki utang baru dan hanya tinggal fokus untuk melakukan pembayaran utang pembebasan lahan.
Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi seluruh kegiatan yang dianggap tidak prioritas untuk hentikan sementara waktu seperti mengurangi jumlah perjalanan dinas keluar daerah. Sehingga melalui APBD Perubahan nantinya, seluruh utang tahun 2018 lalu, bisa dilunasi.
Lebih lanjut menurut Irawansyah penundaan dan evaluasi sejumlah kegiatan yang dianggap paling prioritas untuk dilakukan, karena kondisi keuangan Kutim yang belum sepenuhnya stabil. Belum lagi harus menyelesaikan pembayaran utang yang belum terbayarkan akibat imbas defisit anggaran.