Sangatta…Anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo mengakui jika banyak karyawan perusahan di Kutim ini yang belum memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Ksehatan. Namun, ini hanya terjadi di perusahan perkebunan, yang masih banyak karyawannya merupakan karyawan harisn lepas.
“memang masih banyak karyawan perusahan, khususnya perusahan perkebunan yang tidak memiliki jaminan sosial kesehatan dari BPJS. Hal ini kami ketahui, saat kami membentuk panitia kerja keternagakerjaan (Panja) ketenagakerjaan dua tahun lalu. Disitu ketahuan, kalau masih ada sekitar 70 persen karyawan perusahan yang belum memiliki jaminan kesejatan dari BPJS,” katanya.
Namun, dampak dari Panja itu, diakui setelah dilakukan survey lagi, ternyata sudah ada sekitar 70 persen karyawan perusahan yang menerimana BPJS ksehatan. Sisanya, bisa jadi karena memang kesengajaan dari perusahan dengan berbagai alasan, untuk megurangi biaya operasioanal atau tanggungjawab, dengan alasan tertentu, namun juga bisa jadi karena karyawan itu harian lepas memang tidak ada KTP elektik-nya. Sebab untuk mendaftar masuk BPJS Kesehatan harus ada KTP E.
“Jadi tidak masuknya karyawan ke BPJS kesehatan bukan meluluh karena kesalahan perusahan, namun banyak juga karena memang kesalahan karyawan sendiri. Sebab banyak karyawan di perusahan yang datang tanpa KTP, karena itu saat akan mengurus adminitasi memang tidak bisa. Tapi, memang ada karyawan tidak masuk BPJS, karena kenakalan perusahan, untuk menghindari beban keuangan,” katanya.
Uce mengakui, banyaknya karyawan yang belum masuk BPJS ini, merupakan bagian dari sekitar 22 ribu warga Kutim, yang saat ini belum masuk BPJS kesejatan. Sebab 22 ribu warga ini, terindikasi tidak memiliki data kependukdukan yang benar, terutama tidak memiliki KTP E.