Sangatta…DPRD kutim mengatakan rasionalisasi program pembangunan 2019 merupakan solusi terbaik dalam mengatasi masalah utang pemerintah Kutim saat ini. Sebab, akibat defisit Rp1 triliun tahun lalu, sementara program telah berjalan, maka rasionalisasi program pembangunan 2019, merupankan jalan terbaik untuk menyelesaikan utang tahun lalu. Demikian dikatakan Said Anjas, Ketua komisi C DPRD Kutim, pada wartawan Kamis (14/2).
“solusi mengatasi masalah utang akibat defisit anggaran tahun lalu adalah rasionalisasi program tahun 2019. Sebab, jika tidak dilakukan rasionalsiasi, maka jelas utang lagi. Ini tidak baik,” katanya.
Diakui, yang jadi masalah tahun lalu karena anggaran telah dktetapkan, program sudah berjalan namun diakhir tahun ternyata pendapatan tidak sesuai dengan harapan. Termasuk dari dana kurang salur, dimana ada sekitar Rp711 miliar tidak terealisasi penyalurannya ke Kutim. Serta pinjaman dari bank Jateng senilai Rp273 miliar, juga tidak terealiasi.
“Karena program sudah berjalan, maka otomatis ini jadi utang. Termasuk rencana pembayara proyek multi years dari pinjaman bank Jateng, itu tidak terealisasi, sehingga pembayaran itu juga tertunda. Maka untuk itu, rasionalisasi program tahun 2019, jadi jalan satu-satunya agar masalah utang ini bisa terselesaikan,” katanya.
Diakui, masuknya pinjaman dalam batang tubuh APBD perubahan 2018, karena memang salah satu syarat pinjaman adalah harus masuk di APBD. Karena itu, dimasukkanlah dalam pendapatan APBD-perubahan. Namun, faktanya, tidak terealisasi, sehingga rencana pembayaran yang seharusnya dilakukan di 2018 itu, tertundan, dan pasti baru bisa dilakukan 2019. (ADV)