Pemkab Kutim Janji Cairkan ADD Di Triwulan Pertama Tahun 2019

Sangatta…Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur  (Kutim) janji akan mencairkan dana ADD, dari sisa ADD kutim  yang belum cair tahun lalu. Bahkan, dalam pertemuan dengan sejumlah Kades dari seluruh Kutim yang berlangsung di Ruang Meranti kantor Bupati Kutim, Pemkab Kutim  membuat perjanjian diatas kertas, jika Pemkab siap mencairkan dana ADD tersebut pada triwulan pertama, jika dana turun.

“kami berharap DPA, bisa diselesaikan Januari ini. Kalau dana triwulan I turun, maka kami akan cairkan ADD,” jelas Irawansyah, Sekertaris Kabupetan, mewakili Pemkab Kutim dalam perjanjian yang juga ditandatanganai beberapa kades sebagai pihak ke dua.

Diakui Irawansyah, dana ADD yang belum cair sekitar Rp85 miliar, turun dibanding ADD tertunda tahun lalu.

Sebelumnya, Bupati Ismunandar dalam pertemuan itu mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pembayaran ADD yang belum terbayar, jika dana turun. Pernyatan itu diungkapkan menjawab pertanyaan Parakasi, salah seorang Kades dari Kecamatan Telukpandan, mewakili kades lainnya,  yang mempertanyakan masalah tidak cairnya ADD tersebut.

“kami datang ke sini, mempertanyakan mengapa ADD, kembali tertunda, padahal, tahun sebelumnya, juga sudah tertunda. Urusan pencairan dana dari pusat, itu kami tidak tau, yang kami mau tau mengapa mengapa ADD triwulan IV tidak cair,” tanya Parakassi.

Dalam kesempatan ini, Bupati mengatakan jika dana pusat turun, maka pihaknya akan memprioritaskan pembayaran dilakukan untuk ADD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, menguraikan permasalahn yang terjadi di Kutim. Musyaffa mengatakan,  pihak Bapenda yang paling bertanggungjawab pada kisru pembayaran tahun ini, karena telah menganggarkan pendapatan, terlalu optimis, sesui dengan PMK, namun faktanya di detik-detik terakhir, malah dipotong.

“Jadi kami menganggarkan optimisme pendapatan itu, didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 103, yang menyatakan jika Kutim tahun 2018, akan mendapatkan dana kurang salur Rp900 miliar. Namun pada 10 Desember keluar lagi PMK, yang menyatakan kalau Kutim hanya mendapat Rp200 miliar. “Jadi ini masalahnya. PMK keluar pada akhir tahun, sementara pekerjaan sudah berjalan,” katanya.

Karena itu, pihaknya menjadikan masalah ini sebagai pelajaran, untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan anggaran. Ke depan, tidak akan menganggarkan pendapatn di APBDm sesuai dengan PMK.