Meski Defisit, Pemkab Kutim Janji Pelunasan Hutang Tetap Prioritas

Sangatta. Hantaman badai defisit keuangan yang kembali melanda Kabupaten Kutai timur (Kutim) jelang penutupan tahun 2018 lalu, membuat Pemerintah Kutim kembali mengalami defisit keuangan daerah hingga Rp 711 miliar. Hal ini menyebabkan ratusan pekerjaan proyek pembangunan dan hutang Pemkab Kutim di tahun 2015 hingga 2018, batal terbayarkan.

Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang saat bertemu KabarEtam, siang tadi, mengungkapkan jka Pemkab Kutim kembali berlapang dada menerima kenyataan kembali dihantam badai defisit untuk tahun ketiga, setelah sebelumnya juga dialami pada tahun 2016 dan tahun 2017.

Hal ini setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 pada bulan Desember 2018, yang menyebabkan pusat batal membayarkan dana kurang salur sebesar Rp 900 miliar, namun hanya dibayarkan sebesar Rp 200 miliar. Tentunya kondisi ini mengakibatkan berubahnya sejumlah program dan pekerjaan yang telah dibuat Pemkab Kutim di tahun 2018.

Lanjut Kasmidi, rencananya malam ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim akan kembali mengadakan pertemuan untuk mengsinkronisasikan program-program kegiatan Pemkab Kutim Tahun Angaran (TA) 2019 yang sebenarnya telah tersusun, namun kembali berubah karena adanya terpaan defisit keuangan daerah.

Namun tentunya, pelunasan hutang-hutang proyek sejak tahun 2015 hingga tahun 2017 tetap menjadi hal yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan. Terlebih adanya janji pusat yang akan membayarkan kekurangan transfer dana kurang salur sebelumnya, paling lambat di bulan Pebruari mendatang. Sementara penyesuaian program-program kerja dan pembangunan tetap akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada sekarang dan mengantisipasi terjadinya badai defisit susulan.

Berita Terbaru