KUTAI TIMUR – Polres Kutai timur (Kutim) gelar pemusnahan barang bukti minuman keras berupa tuak 103 literdan 1.304 Miras botolan dengan jenis yang berbeda.
Pemusnahan tersebut di laksanakan dalam rangka Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2018 pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, pemusnahan tersebut di lakukan depan kantor Makopolres Bukit Pelangi, Sangatta ,Jumat (21/12/2018) pagi.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan di sela-sela acara pemusnahan menyampaikan ada sekitar 1.304 lebih botol dan 103 liter arak yang di musnahkan oleh Timnya.
“Barang bukti tersebut kita kumpulkan, kemudian kita lakukan pemusnahan dengan cara di Gilas menggunakan kendaraan alat berat jenis Bomag , Barang bukti tersebut diperoleh dari tim gabungan yang sudah menggelar kegiatan beberapa saat yang lalu,” Ujar Teddy.
Seluruh Barang bukti yang sekarang dihancurkan ungkap dia, telah melalui proses putusan pengadilan negeri Sangatta. Menurutnya barang bukti rampasan Negera tersebut didapatkan melalui operasi cipta kondisi Antara Oktober dan Desember 2018.
“Tujuannya itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat. Bahkan akibat miras, beberapa saat yang lalu terjadi perselisihan di wilayah hukum kita yang berakibat menghilangkan nyawa seseorang,” ungkapnya.
Dikatakannya, menjelang tahun baru pihaknya tetap melaksanakan operasi, salah satunya yaitu cipta kondisi dan Lilin Mahakam 2018.
Sementara dari sisi jumlah, ia mengakui ada penetapan peningkatan dan sebaran terbanyak ada di wilayah Polres Kutim jelang hari raya Natal 2018 dan tahun baru 2019.
“Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan penertiban di wilayah kita, tentang penjualan miras di toko kelontong dan lainnya pemerintah telah mengatur dalam Peraturan menteri perdagangan No 20 tahun 2014 ,” akuinya.
Ditanya mengenai sasaran kepolisian mengenai minuman beralkohol ialah semua minuman beralkohol di atas 4 persen.
“Yang di atas 4 persen itu kita lakukan penyitaan, baik di warung-warung maupun ilegal juga, ” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkominda) Kutim dan tim cipta kondisi 2018. (Av/*)