Sangatta…Program desa mandiri terpadu, diapresiasi DPRD Kutai Timur. Hnaya saja, seharusnya kemandirian itu didorong dan disertai dengan momitmen pendanaan khusunya ADD dan DD. Maksudnya, seharusnya agar desa menjadi mandiri, maka ADD, yang menjadi penopang dana pelayanan masyarakat, tidak boleh lagi tertnda pembeyarannya seperti tahun-tahun sebelumnya agar pelayanan itu lancar.
“jadi program desa Madu ini bangu. Namun harus didorong, dengan pendanaan lancar. Terutama ADD, jangan lagi sampai tersendat pembayarannya. Sebab kalau tersendat, bagaiman desa mau mandiri, sementara pelayanan saja sulit,” kata anggota DPRD Kutim Siang Gea.
Dikatakan, masalah pencairan dana ADD ini menjadi pertayaan utama dari kades-kades dimana anggota DPRD selama ini melakukan reses. “Mislanya tahun lalu, tertunda hingga tahun berikutnya. Seharusnya, kalau mau desa membangun dengan sasaran benar, maka dana ADD ini diberikan tepat waktu agar digunakan membangun sesuai program desa,” katanya.
Selain itu, pemerintah itu juga harus melakukan pengawasan yang benar. Terutama RPJM desa. Sebab RPJM Des ini sudah banyak yang habis, namun belum ada RPJM baru. “Pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap penyusunan RPJM desa ini agar sesuai dengan kebutuhan desa. Pengawasan ini terutama juga dilakukan pendamping desa. Pendamping desa ini perlu aktif, agar pembangunan desa tepat sasaran’ katanya. (ADV)