Sangatta…Kutai Timur (Kutim) merupakan kabupaten / kota pertama di Kaltim yang telah mengesahkan APBD tahun 2019. Sebab, Kutim taat aturan, yang mewajibkan minimal sebulan sebelum tahun anggaran berjalan, APBD, telah disahkan.
“Jadi aturan, sebelum Desember APBD tahun depan sudah disahkan, itu sudah kita lalkukan. Bahkan, lebih awal dari itu. Karena itu, kita ingin agar APBD ini langsung jalan pada awal tahun,” jelas Sekertars Dewan (Sekwan ) Suroto, dalam rapat OPD dipimpin Wakil Bupati Kutim Kamisi Bulang, kemerin Senin (19/11)
Agar APBD 2019 langsung jalan saat masuk tahun baru nanti, Suroto meminta agar kiranya Bupati segera mengirim surat edaran ke OPD, agar mengusulkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) dan bendahara OPD. Dengan harapan, saat Desember akan datang, maka SK usulan OPD itu, sudah ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar.
“Kalau SK itu sudah terbit, maka anggaran 2019, langsung jalan pada Januari,” katanya.
Bukan hanya itu, Suroto juga meminta agar segera dibuat standarisasi harga barang dan jasa. Sebab Apri l nanti, itu sudah siap, sehingga bergerak. Dimana standarisasi ini juga akan dijadikan sebagai dasar penyusunan anggaran di OPD
Hal yang sama, terkait dengan standarisasi biaya perjalanan dinas. Sebab ada issu akan terjadi penurunan nilai perjalanan dinas. Issu itu sudah sampai ke DPRD, dan tentu itu akan jadi pertanyaan DPRD, karena saat ini kondisi APBD naik, namun justru nilai perjalanan dinas itu akan turun.
“Ini perlu segar dibuatkan standarisasinya,” katanya.
Termasuk, saat ini ada Bandara baru di Samarinda, yang juga harus masuk dalam rute baru perjalanan dinas. Ini juga harus masuk standar, nilainya berapa, sementara untuk Balikpapan, nilainya berapa, semuanya harus masuk standarisasi.
“Jika semua ini sudah ada standarsasinya, maka awal Januari nanti, maka suda bisa langsung jalan. Termasuk di DPRD sana, kalau biaya perjalanan dinas sudah ada standar, maka itu sudah bisa jalan,” katanya.