Sangatta. Anggota DPRD Kutim kembali menyoroti pengelolaan arena bermain STQ Sangatta yang saat ini mulai terlihat kumuh. Pasalnya hingga kini tidak ada ketegasan dari Pemerintah dalam menata arena bermain STQ tersebut.
Menurut Herlang Mappatiti seharusnya dari awal kawasan STQ yang merupakan aset Pemerintah, bangunan kiosnya dibangunkan langsung oleh Pemerintah, sehingga penataan areal STQ bisa terlihat lebih rapih, tidak seperti yang ada saat ini.
“Janganlah masyarakat yang membangun bangunan sendiri diatas tanah pemerintah, jika kita tidak siap jangan diberikan kebebasan ke warga untuk membangun diatas tanah aset Pemerintah”. Jelasnya saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika terus dibiarkan malah lama kelamaan masyarakat bisa mengklaim bahwa aset pemerintah tersebut adalah milik pribadi mereka. karena bangunan diatas tanah pemerintah tersebut adalah bangunan milik warga.
“Seharusnya penataan areal STQ itu lebih bagus, rapi. Kios, seharusnya dibuat permanen. Karena itu aset pemerintah, maka pemerintah yang bangun, karena jika ada masyarakat yang masuk membangun, itu akan bermasalah lagi nantinya, jika ada penataan ulang. Sebab bisa saja, mereka yang membangun lapak sendiri, minta ganti rugi lagi selain itu tidak seragam sehingga timbul kesan kumuh,” katanya.
Menurut Herlang, penataan kios di bekas lapangan sepak bola maksimal, agar tujuan penataan sebagai kawasan wisata jajanan atau kuliner terpadu, tercapai. Ia memberikan gambaran saoal fasilitas umum (Fasum) harus disediakan buat warganya termasuk WC.
“Kalau semua fasilitas itu disiapkan, tertata dengan rapi, maka tujuan lapangan STQ jadi arena rekreasi dan wisata kuliner, akan tercapai. Sebab dengan kesiapan berbagai fasilitas, maka akan mengundang masyarakat untuk datang ke lokasi itu berekreasi ,” katanya seraya menambahkan faktor keamanan jangan diabaikan