Sangatta…Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran mengakui, meskipun anggaran di APBD Perubahan Kutim tahun ini naik drastis hingga APBD Perubahan mencapai Rp4 triliun lebih, namun tetap masih akan ada utang tersisa.
Namun utang ini tidak banyak, karena paling utang tersisa itu hanya Rp10 miliar. Utang-utang ini adalah utang proyek baru, yang memang belum terprogram, tapi mendesak untuk dikerjakan terutama pemasangan listrik di kantor-kantor.
“Utang tersisa ini hanya utang terbaru, yang memang belum diprogramkan tahun ini. Misalnya, untuk pemasangan listrik di komplek Perkantoran Bukit Pelangi. Termasuk pemasangan listrik di Kantor DPRD. Program ini memang belum masuk program pemerintah tahun ini, tapi sudah dikerjakan tahun ini untuk menghemat anggaran pengadaan solar pembangkit listrik Bukit Pelangi,” katanya.
Diakui, dalam APBD perubahan, pemerintah dan DPRD telah menyetujui anggaran untuk pelunasan utang sekitar Rp206 miliar. Namun utang dimaksud adalah utang proyek tahun sebelumnya, akibat tidak terbayar karena devisit misalnya utang-utang proyek tahun 2016 dan 2017.
“tapi ini diluar dari utang proyek tahun jamak, dan untuk pembayaran utang bank. Sebab itu memang sudah akan teranggarkan tiap tahun, hingga masa tugas Bupati dan Wakil Bupati berakhir,” katanya.