Sangatta…Rapat Paripurna nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 kembali digelar di ruang utama Sekretariat DPRD Kutim (29/10/2018) Dipimpin Wakil Ketua I Yulianus Palangiran dan dihadiri Bupati Kutim Ismunandar serta 21 Anggota DPRD Kutim.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar dalam draft Pandangan Umum nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, yang di bacakan langsung oleh Arang Jau, menarik kesimpulan bahwa arah kebijakan, sasaran, target serta pencapain program pembangunan yang telah di implemetasikan dalam nominal anggaran pendapatan dan belanja telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan .
“Pengelolaan Keuangan Daerah harus mempedomani peraturan Perundangan yang berlaku dalam ini Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”.Bacanya
Selain itu, Pemerintah Daerah selaku Pengelola Keuangan Daerah bersama dengan DPRD sebagai mitra pemerintah memiliki fungsi dan peran dalam anggaran dan pengawasan hendaknya terus bersinergi dan proaktif dalam mengawal anggaran 2019 , melakukan konsultasi,koordinasi ke Pemerintah Pusat , kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri .
Untuk itu, Fraksi Golongan Karya DPRD Kutai Timur mendorong dan mendukung sepenuhnya untuk dilakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD 2019 . “Demi keberlangsungan dan keberlanjutan Pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur yang kita Cintai ini”.Paparnya
Lebih lanjut, Arang Jau menjelaskan bahwa di Tahun 2019 akan dilaksanakan Pesta Demokrasi mulai dari Pileg hingga Pilpres.” Untuk itu kami minta kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur tetap berkomitment dan berdedikasi terhadap Tugas dan Fungsinya dalam melaksanakan Tugas-tugas Pemerintahan dalam mengawal dan melaksanakan Pembangunan di Kutai Timur untuk terus FOKUS dan TUNTAS . Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Jelasnya