Sangatta…Akibat mangkrak sejak tahun 2010 dibawah kepemimpinan Bupati Kutim Isran Noor. Kini nasip Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara atau PLTGB Kabo Jaya di pastikan pembangunannya tidak akan dilanjutkan Pemkab Kutim.
Pasalnya jika melihat kondisi PLTGB, kini sudah nampak berkarat dan berlumut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Irawansyah, saat ini pihaknya hanya tinggal menungguh hasil audit khusus PLTGB dari salah satu lembaga independen yang didampingi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penilaian aset PLTGB dari salah satu lembaga khusus yang di tunjuk Pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan pelelangan aset. Barulah aset PLTGB bisa ditentukan apakah akan dijadikan besi tua, atau pembangunannya di lanjutkan oleh pemenang lelang.
“Yang jelas kita akan lelang, jika sudah ada pemenang lelangnya, ya terserah perusahaan pemenang lelangnya, apakah mau melanjutkan pembangunan PLTGB atau mau menjadikan besi tua, ya silahkan”. jelas Irawansyah kepada sejumlah awak media.
Untuk itu, dari Pemkab Kutim sangat berat untuk melanjutkan pembangunannya. “jika kita lihat kondisi yang ada, tidak akan mungkin Perusda bisa menangani PLTGB tersebut, jika berkeinginan untuk melanjutkan pembangunannya”.Ucapnya
Untuk diketahui beberapa waktu lalu, secara khusus melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dikabarkan telah berkirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit khusus PLTGB Kabo Jaya, yang di jadwalkan pengauditan akan dilakukan di akhir tahun 2018.