Sangatta. Pelaksanaan pembayaran pajak massal, Rabu (10/10),yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur bekerjasama dengan Bapenda Kaltim dan Kanwil Pajak Kaltim-Kaltara, akhirnya mampu menembus dari target perolehan yang diharapkan. Pada pelaksanaan pembayaran pajak massal tersebut, terhimpun perolehan negara dan daerah lebih dari Rp 177,1 miliar. Sementara target yang diharapkan oleh Bapenda Kutim hanya sebesar Rp 150 miliar.
Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa mengungkapkan capaian hasil pemungutan pajak yang dilakukan Bapenda Kutim dalam pelaksanaan pembayaran pajak massal kemarin, sangat luar biasa. Dari Rp 177,1 miliar tersebut, khusus pajak daerah Kutim, terkumpul lebih dari Rp 6,4 miliar. Sementara untuk pajak provinsi, terkumpul sebanyak Rp 63 miliar. Sedangkan untuk pajak pusat, terkumpul sebesar Rp 107,3 miliar.
Lanjutnya, selain memeriahkan HUT Kutim ke 19 tahun 2018, pelaksanaan pembayaran pajak massal ini juga bertujuan mengincar target perolehan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia), dari pelaksanaan pembayaran pajak massal dengan nilai tertinggi dan jumlah pembayar pajak terbanyak dalam sehari. Hasilnya, Kutim kembali mencatatkan rekor MURI dengan kategori bayar pajak massal terbanyak.
Hal ini karena dalam pelaksanaan pembayaran pajak massal, diikuti oleh lebih 12.000 wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak dalam sehari. Piagam Rekor MURI ini diserahkan oleh Sekretaris MURI, J Ngadri kepada Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutim dan disaksikan Bupati Kutim, Ismundandar dihadapan peserta upacara peringatan HUT Kutim ke 19 Tahun 2018, pagi tadi, di lapangan upacara kantor Bupati Kutim.
Lebih jauh dikatakan Musyaffa, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Kutim akan pentingnya membayar pajak. Terlebih dalam tiga bulan kedepan, pihaknya tetap menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.