Sangatta. Ribuan masyarakat Kutai Timur, sejak Rabu (10/10) pagi, tumpah ruah memadati Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Pemerintahan Kutim di kawasan Bukit Pelangi, untuk mengikuti pembayaran pajak massal, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Kaltim dan Kanwil Pajak Kaltim. Ribuan masyarakat ini melakukan pembayaran pajak, mulai dari Pajak Daerah, Pajak Provinsi dan Pajak Pusat yang jumlahnya mencapai 19 jenis pajak.
Menurut Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa pelaksaan bayar pajak massal ini bukan karena masyarakat Kutim tidak taat bayar pajak. Namun lebih kepada mengapresiasi masyarakat yang taat pajak. Sehingga, biasanya masyarakat yang membayar pajak hanya melalui Bank ataupun Kantor Pos, kini dikumpulkan di GSG, dengan disiapkan hadiah doorprize dan ribuan cinderamata. Selain itu, momen pembayaran pajak massal ini juga dilakukan karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kutim yang ke 19 tahun, sehingga ditargetkan pembayaran pajak serempak yang baru pertama kali dilakukan di Kaltim ini, bisa tercatat dalam Rekor MURI.
Lanjutnya, jumlah individu wajib pajak yang diharapkan hadir pada pembayaran pajak massal ini jumlahnya lebih dari 10 ribu orang. Sementara dari data yang dimiliki Bapenda Kutim, saat ini jumlah masyarakat yang hadir mencapai 8.000 orang. Sedangkan target perolehan pajak dari setoran masyarakat umum dan perusahaan yang ada di Kutim, sudah lebih dari Rp 150 Miliar dari target capaian hingga Rp 200 Miliar. Hal ini setelah PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah membayarkan pajaknya sebesar Rp 100 Miliar dan perusahaan Petromain jugs telah membayarkan pajaknya lebih dari Rp 50 miliar. Sehingga, target Rp 200 miliar pada kegiatan bayar pajak massal ini diyakini bisa tercapai.
Labih jauh dikatakan Musyaffa, menggandengan Bapenda Kaltim dan Kanwil Pajak Kaltim, kedepan pembayaran pajak akan bisa dilakukan secara online dan melalui aplikasi android atau smartphone. Dengan demikian, masyarakat dan para pelaku usaha tidak perlu repot-repot lagi membayarkan pajaknya ke Bank atau kantor Pos, namun cukup melalui smartphone masing-masing.