Sangatta…Menanggapi banyaknya laporan masyarakat petani mengenai harga sawit yang terjun bebas. Sekrtearis Komisi A Bidang Hukum Dan Pemerintahan DPRD Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menilai pemerintah daerah perlu memberikan penanganan khusus terkait persoalan yang di hadapi sejumlah petani.
Menurut Agusrianyah dengan adanya beberapa keluhan dari petani sawit di beberapa daerah di Kutim, merupakan persoalan serius yang perlu segera di tangani, Seperti keluhan yang disampaikan para petani di Desa Tepian Langsat termasuk dari warga Kaliorang, Sandaran, Karangan dan Kaubun terhadap perusahan sawit yang menolak buah sawit petani.Kalaupun ada yang beli dengan harga yang sangat rendah, ia menambahkan.
“Dengan persoalan ini kami mengharapkan pemerintah mengambil langkah untuk memanggil manajemen perusahaan sawit yang ada di Kutai Timur untuk melakukan komunikasi dan mengambil kesepakatan agar hasil para petani sawit kita ini bisa mendapatkan jaminan untuk dapat diakomodir untuk dibeli dengan harga yang baik,” tegasnya kepada sejumlah awak media
Dijelaskanya, Perlu ada keberpihakan. Itulah seharusnya ada BLU (Badan Layanan Umum) terkait kelapa sawit yang memberikan dukungan kepada para petani kelapa sawit. Berbagai pabrik seharusnya bisa menampung hasil petani karena para pabrik juga membutuhkan bahan material dan bahan mentah untuk diolah menjadi CPO.
Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus melakukan berbagai upaya agar harga TBS sawit petani membaik.
“Tentu fenomena ini juga semakin menguatkan diperlukannya satu perda khusus yang mengatur persoalan masalah kelapa sawit ini agar ada payung hukum untuk melindungi masyarakat petani. Serta dasar untuk mempercepat dan menjadikan prioritas pembangunan industri hilir atas hasil kelapa sawit di Kutai Timur baik yang dari perusahaan maupun yang dimiliki oleh para petani sawit.”. Tutupnya (ADV)