Sangatta…Ratusan Buruh Perkebunan sawit Pt Bima Palma Nugrahadari menggelar aksi unjuk rasa menuntut kesejateraan buruh. Demo tersebut didampingi oleh Serikat Buruh Sejaterah Indonesia (SBSI) dan GMNI cabang Kutai Timur.
Berdasarkan pantauan Media ini demo dimulia pada sekitar pukul 11.00 wita, di simpang tiga Jalan Yosudarsa-Aw Syahrani Sangatta. Dalam aksi tersebut, penggunjuk rasa membakar ban bekas dan juga menggelar orasi dan Spanduk. 27/9/2018//
Usai menggelar aksi demo di simpang tiga, massa kemudian menuju kantor DPRD Kutim, untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Kutim. Para buruh meminta ke anggota DPRD untuk melakukan hearing bersama beberapa perwakilan buruh.
Saat hearing dengan DPRD Kutim yang di pimpin langsung ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan di hadiri sejumlah anggota DPRD, perwakilan para buruh meminta DPRD mengundang pihak Pemkab Kutim dan Manajeman Perusahaan. Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena DPRD Kutim belum menerima surat dari SBSI untuk disampaikan ke Pemkab Kutim dan Perusahaan.
“Kami memohan maaf, rapat kali ini bisa dikatakan dadakan dan kami belum menerima surat pemberitahuan dari Saudaraku para buru. untuk itu kami akan menjadwalkan ulang agenda ini dan mengundang pihak perusahaan dan pemkab Kutim. Namun, sebelum harus ada surat dulu yang masuk ke kami agar kita bisa memanggil kedua bela pihak untuk hearing disini,”ujar Ketua DPRD Mahyunadi.
Selain itu, dalam hearing tersebut, perwakilan buruh dari SBSI, Hendrik menyampaikan 12 tuntutan ke pada anggota DPRD diantara gaji buruh setara dengan UMR Kalimantan timur, Cuti Hamil bagi buruh wanita, BPJS Ketenaga kerjaan, Tunjangan bagi para buru, Memberi perhatian kepada buruh yang mengalami kecelakaan kerja, serta PHK sepihak dari pihak perusahaan dan pensiun bagi buruh yang mencapai usia 55 hingga 60 tahun.
Menurut Hendrik, selama ini pihak perusahaan mengabaikan kesejahteraan buruh dan seakan tidak peduli terhadap nasib buruh. “beberapa permasalah di perkebunan sawit seperti adanya kecelakaan kerja yang dialami oleh buruh, pihak perusahaan tidak mempedulikan bahkan membiarkan. Seperti contoh teman kami, tangannya luka saat hendak memaneg sawit, pihak perusahaan tidak pernah mempedulikannya, mereka hampir tiga tahun mengalami luka di lengannya, sampai berlubang. Kami berharap ini menjadi perhatian serius,”ujarnya.
Hendrik juga meminta DPRD Kutim – mengundang pihak perusahaan dan Pemkab Kutim dalam waktu dekat ini, agar permasalahan dan tuntutan buruh bisa di dengarkan oleh perusahaan dan pemkab Kutim. (ADV)