Sangatta…Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dalam waktu dekat, berencana akan mulai menerapkan aturan penarikan fasilitas kendaraan Dinas bagi sejumlah pegawai atau pejabat yang ditemukan malas masuk di hari kerja, tanpa alasan yang jelas. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah saat berlangsungnya coffee morning di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Menurut Irawansyah Disiplin kerja bagi sejumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, akhir-akhir nampaknya mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Kutim. Karenanya, jika terdapat pegawai yang tidak disiplin, wajib diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Baik tingkat bawah hingga atas.
Pasalnya menurut Irawansyah minimnya kesadaran pegawai dalam bekerja sangat berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat. Terlebih sejumlah pejabat kerap ditemukan sedang tidak berada ditempat pada saat jam kerja. Untuk itu, sesuai keinginan Bupati Kutim pejabat yang malas harus diberi sangsi. terlebih fasilitas yang diberikan itu bukan untuk memanjakan pejabat.
Lebih Lanjut, Irawansyah menambahkan bupati meminta arahan ini diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta bisa menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.