Pencairan DD Di Kutim Kembali Tertunda

Sangatta. Sejumlah Desa di Kutim dilaporkan belum menyerahkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I dan Tahap II, tahun ini. Akibatnya, Desa-Desa yang belum menyerahkan laporan realisasi penggunaan anggaran tersebut juga belum bisa mengajukan pencairan DD tahap selanjutnya. Padahal dana terarah yang memang sudah dialokasikan untuk DD tersebut sudah siap untuk dicairkan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim, Suwandi.

Dikatakan, dari data yang diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, untuk Dana Desa Tahun 2018 Tahap I, sebanyak 134 Desa yang baru menyerahkan laporan realisasi penggunaan anggaran dan sekaligus mengajukan pencairan tahap selanjutnya. Sementara masih ada 5 Desa lagi yang belum menyerahkan laporan dan mengajukan usulan pencairan. Sedangkan untuk realisasi Dana Desa Tahap kedua, baru 121 Desa yang sudah melaporkan realisasi penggunaan anggaran. Sementara 18 Desa masih belum menyerahkan laporan realisasi, sekaligus mengajukan pencairan.

Sementara itu, terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kutai Timur, Irawansyah meminta agar Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk melakukan koordinasi dan upaya gerak cepat, agar Desa-Desa yang belum menyerahkan laporan realisasi anggaran dan sekaligus mengajukan kembali usulan pencairan, segara menyerahkan laporan realisasi pengunaan anggaran dan usulan pencairan. Terlebih alokasi anggaran untuk Dana Desa tersebut tersedia dan siap untuk dicairkan.

Lanjut Irawansyah, selama ini upaya pembinaan dan pendampingan dalam penyusunan pelaporan realisasi anggaran Dana Desa pada masing-masing Desa, sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan pusat. Sehingga tidak ada alas an lagi jika mengaku kesulitan dalam menyusun pelaporan. Kemungkinan keterlambatan dalam penyusunan pelaporan tersebut bisa saja diakibatkan tidak ada koordinasi antara Kades dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat.