Sangatta…Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan jika di awal bulan September Tahun 2018 ini, Gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D Kutim yang tertahan selama kurang lebih dua Bulan, akan segera dibayarkan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Hamdani saat berlangsungnya rapat kerja di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang juga membenarkan jika dalam waktu dekat gaji TK2D akan segera dibayarkan, namun dalam pembayaran gaji tersebut nanntinya Pemkab Kutim akan lebih memprioritaskan untuk membayar gaji di bulan juli yang masih menunggak.
Selain itu, menurut Kasmidi Bulang meski sebelumnya juga sempat dikabarkan pembayaran gaji TK2D akan dirapel. Namun jika melihat kondisi keuangan yang belum sepenuhnya stabil, kemungkinan pembayaran gaji akan dilakukan secara berkala.
Untuk di ketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, saat ini BPKAD Kutim sudah melakukan input data ke dalam sistem perihal gaji pembayaran gaji TK2D di Bulan September ini. Input tersebut bertujuan merekapitulasi data pegawai kontrak.