Pemkab Kutim Usulkan Kawasan Sangatta Lama Jadi Wisata Kota Tua

Sangatta…Tidak bisa dipungkiri, kawasan Sangatta Lama hingga Sangatta Seberang, pernah menjadi cikal bakal pusat pemukiman dan perkembanganan Kecamatan Sangatta sebelum kemudian menjadi Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur. Namun akibat pertumbuhan yang tidak dapat terkendali, kini hampir di sepanjang bantaran Sungai Sangatta berdiri bangunan perumahan pemukiman, permanen maupun semi permanen.

Hal ini kemudian menjadi salah satu faktor penyebab pendangkalan pada sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sangatta, serta memberikan kesan kumuh pada kawasan tersebut.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang bahwa pemerintah sudah membuat peraturan terkait larangan adanya kegiatan pembangunan di sepanjang daerah bantaran sungai, yang seharusnya menjadi kawasan hijau dan fasilitas umum (Fasum).

Sementara itu, masyarakat secara umum juga sudah mengetahui aturan tersebut. Namun karena pertambahan jumlah penduduk dan penyebarannya yang cukup tinggi, menyebabkan pembangunan pemukiman atau rumah-rumah penduduk di sepanjang DAS Sangatta tidak dapat terbendung.

Lanjutnya, Pemkab Kutim memang sudah pernah merancang rencana untuk melakukan relokasi bagi masyarakat yang saat ini hidup dan menetap di sepanjang bantaran Sungai Sangatta, baik di Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan.

Belum lagi kondisi pemukiman yang padat dan terkesan kumuh, sangat membahayakan jika terjadi musibah kebakaran yang bisa dengan cepat menghanguskan rumah-rumah warga, yang didominasi bangunan kayu. Seperti musibah kebakaran yang terjadi di kawasan pemukiman dan pasar Sangatta Lama, belum lama ini.

Ditambahkan Wabup Kasmidi, Pemkab Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) rencananya akan memanggil warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Sangatta, untuk mensosialisasikan aturan terkait larangan membangun rumah di bantaran sungai, serta bersama mencarikan solusi terbaik bagi warga. Sedangkan Pemkab Kutim sendiri berencana menjadikan kawasan pemukiman dan pasar di Sangatta Lama sebagai kawasan wisata bahari kota tua, karena memang merupakan cikal bakal kota Sangatta.

Ditambah lagi selama dua tahun ini adanya tawaran dari sebuah perusahaan Cat ternama, yang bersedia melakukan pengecatan secara percuma bagi rumah-rumah warga di daerah tersebut. Namun karena kondisinya masih kumuh sehingga tawaran tersebut ditolak Pemkab Kutim. Jika memungkinkan, pemukiman warga yang ada di kawasan tersebut direlokasi ke daerah lain, sementara kawasan Sangatta Lama dan Sangatta Seberang akan ditata ulang menjadi jalur hijau dengan sejumlah Fasum, seperti kios dan fasilitas rekreasi lainnya.