Sangatta…Meski sebelumnya ada kabar tentang rencana lelang keperjaan penyelesaian jalur causeway Pelabuhan Kenyamukan Sangatta oleh pemerintah Pusat, namun ternyata sejumlah permasalahan masih membayangi proses lelang tersebut. Salah satunya adalah hingga kini belum adanya kejelasan terkait proses serah terima aset pekerjaan jalur causeway yang sebelumnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kepada Syahbandar Sangatta. Hal ini diungkapkan Kadis Perhubungan Kutim, Ikhsanuddin Syepri
Menurut Ikhsanuddin Syepri hal yang menjadi pengganjal pada proses penyelesaian jalur causeway Pelabuhan Kenyamukan Sangatta bahwa hingga saat ini tidak kunjung dilakukannya serah terima pekerjaan jalur causeway pelabuhan Kenyamukan dari Dirjen Hubla kepada Syahbandar Sangatta.
Pada tiga tahun lalu, pekerjaan pembangunan jalur causeway pelabuhan Kenyamukan anggarannya masuk dalam DIPA Dirjen Hubla. Namun saat ini, penyelesaian jalur causeway masuk dalam APBN 2018 yang tercatat pada DIPA Syahbandar. Sehingga otomatis akan menjadi tanggung jawab Syahbandar untuk menyelesaikan secara keseluruhannya.
Ditambahkan Ikhsanuddin Syepri, akibat belum adanya kejelasan hingga saat ini menyebabkan turunnya Dirjeb Hubla hingga ke Kutim untuk melakukan pengecekan. Kondisi pekerjaan causeway yang ada saat ini diangap tidak layak untuk diserahterimakan dari Dirjen Hubla kepada Syahbandar.
Sementara pihak Syahbandar sendiri juga melakukan penolakan jika hasil pekerjaan yang ada sekarang diserahkan tanggung jawabnya kepada Syahbandar. Hal inilah yang menjadi “buah simalakama” di dalam internal Dirjen Hubla sendiri.