Usulkan Jatah 300 CPNS 2018, Kutim Masih Perlu Tenaga Kesehatan dan Guru

Sangatta. Adanya peluang pengerekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diberikan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN dan RB) tahun ini, disikapi cepat oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim). Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian  yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum lama ini, Pemkab Kutim melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim mengajukan 300 jatah CPNS bagi Kutim. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah.

Kepada awak media, dirinya mengatakan setelah adanya signal kuat dari Kemenpan bahwa tahun ini akan kembali dibuka keran penerimaan CPNS, maka Pemkab Kutim langsung mengusulkan jatah CPNS bagi Kutim agar bisa masuk dalam kuota CPNS 2018. Tahun ini, Kutim mengajukan sebanyak 300 jatah CPNS dengan formasi masih didominasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan atau guru. Jumlah usulan tersebut ungkapnya sudah sesuai dengan kondisi dan perhitungan PNS Kutim yang  memasuki masa pensiun maupun pindah daerah.

Lanjut Irawan, saat ini usulan jatah CPNS tersebut sedang diverifikasi oleh BKN. Sebab dari usulan yang dilayangkan ke BKN, semula Pemkab Kutim menginginkan kategori pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun sepertinya BKN menwtapkan standar pendidikan minimal Strata 1 atau Sarjana. Sehingga, Pemkab Kutim akan menunggu keputusan dari BKN tersebut.

Ditambakan Irawansyah, nantinya proses rekrutmen atau tes tetap dilakukan secara komputerisasi dan online, serta bisa diikuti secara umum. Sehingga seleksi yang dilaksanakan benar-benar transfaran dan dipastikan tidak ada permainan.