Sangatta…Meski sudah berproses sejak awal tahun 2017 lalu, namun hingga kini Pemerintah Kutai Timur tidak kunjung juga bisa menyelesaikan penetapan tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dengan Kabupaten Berau. Sejumlah kendala ditengarai menjadi penyebab belum bisa terselesaikannya proses penetapan tapal batas antar kedua kabupaten tersebut, diantaranya terhambat akibat proses birokrasi di provinsi Kaltim dan tarik menarik kepentingan yang terjadi diantara kedua kabupaten.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Alexander Siswanto mengatakan beberapa Kabupaten dan Kota yang berbatasan langsung dengan Kutim, seperti Bontang, Kutai Kartanegara dan Malinau, telah menyelesaikan penetapan dan pengesahan tapal batasnya dengan Kutim. Kini yang tersisa hanya antara Kutim dengan Berau yang sudah berproses sejak tahun lalu dan hingga kini tetap belum terselesaikan.
Menurut Alex, sejumlah kendala menjadi penyebab ialah belum adanya kejelasan waktu lanjutan mediasi antara kedua kabupaten yang dilakukan oleh Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim. Ditambah lagi sudah terjadinya mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang menyebabkan proses mediasi harus dimulai kembali dari awal. Padahal jauh sebelumnya, Pemkab Kutim sudah berkali-kali menyurati Pemprov Kaltim untuk mempercepat proses mediasi penyelesaian tapal batas kedua kabupaten.
Ditambahkan Alexander, jika kedua kabupaten dan provinsi Kaltim berpegang pada kaidah dan aturan yang ada, maka sebenarnya penetapan tapal batas antara Kutim dengan Berau tersebut bisa dengan mudah diselesaikan. Seperti, mengacu pada garis bentang batas alam diantara kedua kabupaten, atau menyepakati batas wilayah yang ada. Belum lagi dalam setiap pertemuan mediasi yang dilakukan, Kutim selalu siap dengan hasil kajian ilmiah yang sudah dilakukan. Sementara pihak Berau tidak menyuguhkan kajian ilmiahnya.