Sangatta. Segala cara saat ini tengah diupayakan Pemerintah Kutai Timur, untuk bisa melunasi hutang-hutang proyek yang menjadi beban Pemkab Kutim sejak dua tahun lalu. Baik melalui pinjaman lunak dari perbankan dalam daerah, luar daerah hingga lembaga pengelola keuangan resmi lainnya. Sebab, Pemkab Kutim menargetkan bisa melakukan pelunasan seluruh hutang-hutang proyek tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
Menurut Bupati Kutim, Ismunandar saat ini hutang Pemkab Kutim masih berkisar Rp 500 miliar. Nilai tersebut merupakan komulatif dari hutang-hutang pekerjaan proyek tahun sejak tahun 2016 hingga 2017. Karena itu, Pemkab Kutim terus berupaya mencarikan jalan keluar dari krisis keuangan yang dihadapi daerah ini, agar hutang-hutang tersebut bisa segera terlunasi.
Lanjut Ismu, dari penjajakan dan komunikasi ke sejumlah lembaga pengelola keuangan resmi yang ada di dalam maupun luar daerah, ada yang memberikan lampu terang. Namun memang dirinya sendiri belum mau membuka terkait lembaga keuangan mana yang bisa memberikan pinjaman dana segar kepada Pemkab Kutim serta apa jaminannya. Namun dirinya tetap mengupayakan jika seluruh hutang-hutang proyek tersebut bisa dilunasi pada APBD Perubahan Kutim tahun ini.
Ditambahkan Ismu, saat ini seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diminta menyelesaikan rekapan hutang-hutang pekerjaan proyek yang belum terbayarkan, hingga Jum’at (29/6) esok sebagai batas waktu akhir pengumpulan laporan. Jika nantinya ada yang tertinggal, maka OPD tersebut dianggap lalai dan tidak serius, karena tidak bisa menyelesaikan rekap laporan hutang proyek.