
Pimpinan DPRD Kutim Akan Dapat Kendaraan Dinas Baru
Sangatta…Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 akan mendapatkan kendaraan dinas baru. Unsur pimpinan itu terdiri dari ketua dan dua wakil ketua DPRD Kutim .
Sekretaris DPRD Kutim Suroto mengatakan, ajuan untuk pengadaan kendaraan dinas baru untuk 3 pimpinan DPRD baru sudah diusulkan ke Pemkab Kutim agar bisa direalisasikan. Bahkan rencana pengadaan tersebut juga sudah mendapatkan disposisi dari Bupati Kutim Ismunandar agar segera di anggarkan untuk pengadaan mobil dinas baru.
Sementara terkait tempat pengadaannya, menurut Suroto bisa saja dilakukan oleh Pemkab Kutim atau di Sekretariat DPRD Kutim sendiri, tergantung kebijakan dari Sekda Kutim selaku ketua TAPD untuk mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas baru itu dimana.
Lebih lanjut suroto menambahkan selain akan mendapatkan kendaraan dinas, ketiga unsur pimpinan DPRD Kutim tersebut juga akan mendapatkan Rumah dinas. Pasalnya setiap unsur pimpinan tidak lagi mendapatkan uang tunjangan perumahan, seperti anggota DPRD Kutim.








