
Cegah Bullying di Sekolah, Sat Binmas Polres Kutim Sosialisasi Anti Perundungan di SDN 006 Sangatta Utara
Sangatta – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Stop Bullying atau anti perundungan di SDN 006 Sangatta Utara, Jalan A. Wahab Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari siswa-siswi dan dewan guru SDN 006 Sangatta Utara. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya bullying serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Kasat Binmas Polres Kutai Timur AKP Rahmat Hartoyo mengatakan, edukasi anti perundungan menjadi langkah penting untuk menanamkan sikap saling menghargai sejak usia dini.
Menurutnya, tindakan bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ejekan, penghinaan terhadap kondisi fisik, mengucilkan teman, mengambil barang milik orang lain hingga perundungan melalui media sosial.
“Anak-anak harus memahami bahwa mengejek, memukul, mengucilkan teman, maupun menghina kekurangan orang lain merupakan tindakan perundungan. Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menyayangi, menghormati, dan membantu sesama teman,” pesannya.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Sat Binmas juga mengingatkan para siswa agar tidak mengejek fisik maupun nama orang tua teman, menghindari perkelahian, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk bullying.
Selain itu, siswa didorong untuk segera melapor kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan semakin memahami dampak negatif bullying dan memiliki keberanian untuk mencegah serta melaporkan tindakan perundungan.
Sat Binmas Polres Kutim juga berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.(*)





