
Satlantas Polres Kutim Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Handheld
Sangatta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur terus meningkatkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penindakan dilakukan di sejumlah titik wilayah Sangatta, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi, yakni Munthe, Kilometer 01, Jalan Apt Pranoto, Jalan Pendidikan, dan kawasan Teluk Lingga.
Personel Satlantas melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Penindakan melalui ETLE Handheld ini merupakan langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami juga mengedepankan edukasi agar pengendara semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Kegiatan tersebut melibatkan Iptu Wilson Tanjung, Aipda Yuga C, Bripda Gandi S, Bryan B, dan Bripda I Gede P.
Satlantas Polres Kutai Timur berharap pemanfaatan teknologi ETLE Handheld dapat mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kutai Timur. (*)





