
Bupati Ardiansyah Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Kutim Diproyeksikan Naik Jadi Rp6,4 Triliun
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan proyeksi pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp644,36 miliar.
“Dengan kenaikan tersebut, pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp5,76 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp6,40 triliun,” kata Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran semester pertama, tingkat kesiapan kegiatan, serta kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun.
“Perubahan KUA merupakan arah kebijakan dalam melakukan penyesuaian terhadap APBD yang sedang berjalan. Sedangkan perubahan PPAS menjabarkan prioritas tersebut ke dalam plafon anggaran sementara pada perangkat daerah,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah merincikan, jika proyeksi belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp5,73 triliun menjadi Rp6,42 triliun. Alokasi belanja ini mencakup belanja operasi sebesar Rp3,46 triliun, belanja modal Rp2,15 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, dan belanja transfer Rp785,72 miliar.
Perhitungan tersebut menyebabkan timbulnya defisit anggaran sebesar Rp19,42 miliar. “Namun, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan jumlah yang sama, yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp44,42 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp25 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan menjadi nihil,” terangnya
Selain itu Ardiansyah menambahkan jika arah kebijakan anggaran ini tetap berfokus pada tema pembangunan 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur investasi.
“Enam prioritas utama daerah meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM termasuk percepatan penurunan stunting, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan,” ungkapnya
Karena itu, Ardiansyah berharap pembahasan rancangan ini bersama DPRD Kutim dapat berjalan konstruktif sehingga disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
“Semoga perubahan kebijakan kegiatan umum anggaran serta perubahan prioritas dan pelaporan anggaran sementara tahun anggaran 2026 yang kami sampaikan pada hari ini dapat memperoleh persetujuan bersama sehingga proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya (Caya/ADV/*)




