
Pemkab Kutim Pastikan Anggaran Kurang Salur Disalurkan di APBD Perubahan 2026
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan jika alokasi dana kurang salur dari pemerintah pusat akan disalurkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026 ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setkab Kutim, Noviari Noor, kepada sejumlah awak media. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran terkait adanya potensi tidak disalurkannya anggaran kurang salur dari Pemerintah Pusat.
“Ada kurang salur disalurkan di perubahan ini,” ujar Noviari Noor saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (15/9/2026).
Noviari Noor menjelaskan jika penyaluran dana kurang salur tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. Saat ditanya mengenai nominal anggaran yang akan disalurkan, Noviari menyebut nilainya mencapai kurang lebih sekitar Rp64 miliar. “Kalau enggak salah Rp64 miliar,” ucapnya
Penyaluran anggaran ini dipastikan berproses secara bertahap mengingat total potensi alokasi dana kurang salur yang tercatat sebelumnya mencapai kisaran kurang lebih Rp1,3 triliun.
“Memang besar kita, cuman mungkin disalurkan bertahap ya. Saya enggak tahu itu berdasarkan PMK. Nah, kebetulan PMK untuk tahun ini baru 64 (miliar),” kata Noviari Noor.
Dengan besaran nilai tersebut, Kabupaten Kutai Timur menempati urutan kedua penerima alokasi dana kurang salur terbesar di wilayah Kalimantan Timur. Kutim berada tepat di bawah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memperoleh porsi terbesar se-Kaltim.
“Kita nomor dua terbesar se-Kaltim, yang paling besar Kukar,” Pungkasnya. (*/ADV)





