
Cegah Pernikahan Dini, DP3A Kutim Gandeng Pengadilan Agama hingga Disdikbud
Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan dini melalui kerja sama lintas sektor. Kolaborasi tersebut melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.
Plt Kepala DP3A Kutim Idham Cholid mengatakan, kerja sama dengan sejumlah instansi tersebut dilakukan melalui berbagai program, termasuk pendampingan terhadap anak yang mengajukan dispensasi kawin serta sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak.
Dijelaskannya, DP3A telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama dalam proses pengajuan dispensasi kawin bagi anak di bawah umur. Saat ini, anak yang mengajukan dispensasi kawin wajib dirujuk terlebih dahulu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
“Kalau dulu perkawinan an4k itu langsung diputus oleh Pengadilan Agama. Saat ini, sebelum diputus, anak yang mengajukan dispensasi kawin harus dirujuk ke UPT PPA untuk dilakukan pendampingan psikologis,” kata Idham kepada awak media di sela kegiatan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SPRA), pada Jumat (11/9/2026) di Diskominfo Kutim.
Hasil pendampingan psikologis tersebut kemudian disampaikan kepada Pengadilan Agama untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait dispensasi kawin.
Selain melalui pendampingan, DP3A juga rutin melakukan sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak. Bersama Dinas Kesehatan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan dari perkawinan anak di seluruh Puskesmas.
Sementara dengan Disdikbud, DP3A menyosialisasikan keterkaitan perkawinan anak dengan angka putus sekolah kepada sekolah-sekolah di Kutim.
“Kita juga kerja sama dengan Disdik untuk mensosialisasikan di seluruh sekolah, karena kalau sudah kawin berarti dia langsung putus sekolah. Itu juga memiliki andil besar dalam pencapaian angka putus sekolah di Kutim,” ujarnya.
Di sisi lain, Idham menyebut sosialisasi SPRA yang digelar merupakan bagian dari salah satu klaster program Kabupaten Layak Anak (KLA), yakni sekolah ramah anak.
Menurutnya, capaian sekolah ramah anak di Kutim belum menyeluruh. Karena itu, sosialisasi difokuskan untuk memberikan pemahaman mengenai indikator yang harus dipenuhi sekolah agar dapat memperoleh label sebagai sekolah ramah anak.
“Target utama kita nanti sekolah yang ada di Kutai Timur itu bisa terlabeli. Hari ini kita sosialisasikan dulu apa saja indikator yang harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah itu agar nanti punya label sebagai sekolah ramah anak. Itu inti dari kegiatan sosialisasi ini,” pungkasnya. (Butsainah/ADV/*)





