Polisi Siaga 24 Jam, Kamtibmas hingga Karhutla Dipantau dari Command Center

Sangatta – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur terus memperkuat pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui petugas piket Command Center. Pemantauan dilakukan sebagai langkah cepat dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Petugas piket Command Center secara rutin memantau perkembangan situasi di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Informasi terkait kondisi kamtibmas maupun potensi kejadian yang membutuhkan respons kepolisian menjadi bagian dari pemantauan.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, keberadaan Command Center menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pengawasan situasi kamtibmas sekaligus mempercepat penyampaian informasi kepada jajaran terkait.

“Command Center menjadi bagian dari sistem pemantauan situasi kamtibmas. Setiap informasi yang masuk akan dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat kebutuhan di lapangan,” ujar AKBP Aryansyah.

Menurutnya, pemantauan tidak hanya berfokus pada gangguan keamanan, tetapi juga terhadap potensi bencana dan kondisi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk karhutla.

Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting mengingat karhutla dapat berkembang dengan cepat dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat. Karena itu, informasi awal menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan langkah penanganan.

AKBP Aryansyah menegaskan, personel yang melaksanakan piket harus tetap siap menerima dan meneruskan setiap informasi yang berkaitan dengan situasi wilayah.

“Kami meminta seluruh personel tetap siaga dan responsif. Setiap informasi yang berkaitan dengan kamtibmas maupun kejadian lainnya harus segera dikoordinasikan dengan satuan atau personel di lapangan,” tegasnya.

Selain pemantauan, koordinasi antara Command Center dengan jajaran kepolisian di lapangan terus dilakukan untuk memastikan setiap kejadian dapat segera direspons.

Polres Kutim juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kutai Timur. (Caya/*)