Bupati Kutim Kukuhkan PAC PPTI di 18 Kecamatan untuk Percepat Eliminasi TBC

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memperluas jaringan penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat akar rumput. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Pengurus Anak Cabang (PAC) Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) dari 18 kecamatan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Hotel Royal Victoria, Senin (27/4/2026).

Langkah strategis ini diambil guna merespons tingginya prevalensi TBC di wilayah Kutai Timur yang konsisten mencapai lebih dari 1.000 kasus setiap tahunnya.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pembentukan pengurus di tingkat kecamatan bertujuan untuk memperkuat deteksi dini secara masif. Ia menginstruksikan seluruh pengurus baru untuk segera melakukan langkah nyata di lapangan.

“Saya instruksikan para pengurus untuk segera turun ke lapangan: lihat, catat, dan laporkan jika menemukan penderita TBC di wilayah masing-masing,” tegas Ardiansyah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus TBC di Kutim dipicu oleh dua faktor utama yakni tingginya jumlah perokok dan kualitas sanitasi lingkungan yang belum memadai.

Yuwana menambahkan, kolaborasi dengan PPTI sangat krusial mengingat Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia dengan beban penderita TBC terbesar setelah India.

Sebelumnya dalam sambutannya Ketua PPTI Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, menjelaskan bahwa pengurus PAC yang baru dilantik memiliki masa bakti hingga tahun 2030. Selain deteksi dini, fokus utama organisasi adalah memberikan pendampingan sosial dan menghapus stigma negatif terhadap penderita TBC.

“Semangat kami adalah memastikan masyarakat tidak ragu melakukan pemeriksaan. Peran aktif pengurus kecamatan sangat vital untuk mencapai target eliminasi TBC di Kutim,” ujar Siti. (caya/*)