
Pangkas Biaya Operasional, Wabup Kutim Dorong ASN Beralih ke Kendaraan Listrik
KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, secara resmi mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memangkas biaya operasional kedinasan sekaligus mendukung efisiensi energi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyunadi sebagai respons terhadap tantangan kenaikan biaya energi dan perlunya inovasi dalam mobilitas kedinasan. Menurutnya, kendaraan listrik menawarkan keunggulan nyata, baik dari sisi penghematan anggaran maupun kemudahan praktis dalam penggunaan sehari-hari.
Mahyunadi mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya menggunakan kendaraan dinas listrik selama lebih dari satu tahun, penghematan biaya yang dihasilkan sangat signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM).
”Saya sudah membuktikan sendiri selama setahun lebih. Perjalanan dinas Sangatta ke Balikpapan pulang-pergi yang biasanya menghabiskan sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu untuk BBM, dengan kendaraan listrik biayanya tidak sampai Rp300 ribu. Ini sangat irit dan efisien untuk anggaran daerah,” ungkap Mahyunadi.
Selain aspek finansial, Wabup Kutim juga menyoroti kendala antrean di SPBU yang sering membuang waktu produktif ASN. Dengan kendaraan listrik, pengisian daya dapat dilakukan secara mandiri di rumah atau kantor tanpa harus bergantung pada ketersediaan BBM di stasiun pengisian.
”Keunggulannya, kita tidak perlu lagi antre BBM. Di mana saja ada daya listrik, kita bisa melakukan pengisian, bahkan di rumah sendiri. Ini sangat mendukung mobilitas ASN yang tinggi agar tetap fokus pada pelayanan publik tanpa terhambat urusan teknis pengisian bahan bakar,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari dorongan ini, Mahyunadi menyarankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Timur mulai memprioritaskan opsi kendaraan listrik dalam rencana pengadaan kendaraan dinas baru di masa mendatang.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 yang menekankan pada pelaksanaan tugas kedinasan yang adaptif dan hemat energi.
“Saya sarankan kepada dinas-dinas di Kutai Timur ke depan, jika ada rencana pengadaan baru, pertimbangkanlah kendaraan listrik. Ini adalah investasi jangka panjang untuk efisiensi daerah dan kontribusi kita terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Caya/*)






