
Efisiensi Anggaran, Desa di Bengalon Diminta Fokus pada 6 Program Unggulan
BENGALON – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menginstruksikan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Bengalon untuk memperketat skala prioritas dalam usulan pembangunan tahun 2026. Mengingat perlunya efisiensi anggaran, setiap desa diminta tidak sekadar mengejar kuantitas, melainkan fokus pada maksimal enam program unggulan yang paling berdampak bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (MusrenbangCam) 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Sepaso Timur, Rabu (4/2/2026).
Sekretaris Camat (Sekcam) Bengalon, Permana Sari, menjelaskan bahwa meskipun setiap desa secara administratif diberikan kuota maksimal 20 usulan, kondisi keuangan daerah menuntut penggunaan anggaran yang lebih tajam dan terukur.
”Daripada mengajukan banyak hal namun tidak terarah, lebih baik desa fokus pada lima atau enam program unggulan yang paling realistis untuk diakomodasi dalam APBD. Kondisi keuangan kita saat ini menuntut efisiensi yang lebih tajam,” tegas Permana Sari di hadapan para kepala desa dan delegasi Musrenbang.
Ia menambahkan bahwa kualitas usulan harus didukung oleh akurasi data, baik mengenai lokasi maupun target penerima manfaat. Hal ini krusial agar program yang diajukan tidak gugur dalam tahapan verifikasi teknis di tingkat kabupaten.
Penentuan program unggulan tersebut diharapkan tetap mengacu pada empat pilar pembangunan daerah: infrastruktur dasar, kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM).
Senada dengan hal tersebut, Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kutim, Ripto Widargo, mengingatkan agar program desa selaras dengan visi besar kabupaten untuk melakukan transformasi ekonomi non-tambang.
”Kita harus membangun fundamental ekonomi yang tangguh. Usulan desa yang berkaitan dengan sektor pertanian dan konektivitas infrastruktur akan menjadi prioritas untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah,” kata Ripto.
Agenda strategis ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kutim, Syaiful Bakhri dan dr. Novel Tyty Paembonan. Kehadiran legislatif bertujuan untuk memastikan bahwa usulan-usulan prioritas yang telah dikerucutkan oleh desa dapat dikawal hingga masuk dalam dokumen penganggaran daerah tahun 2027.
Melalui pendekatan efisiensi ini, Pemkab Kutim berharap pembangunan di tingkat kecamatan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah mendasar yang menjadi kebutuhan nyata warga Bengalon. (*)





