
Polres Kutim Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Kapolres Tekankan Penindakan Humanis
Sangatta – Polres Kutai Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, serta dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, perwakilan TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, Jasa Raharja, dan jajaran Polres Kutim.
Dalam amanatnya, Kapolres Kutim menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.
“Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Melalui operasi ini, kami berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan data evaluasi Operasi Patuh, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 11 kejadian, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 18 kejadian. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari nol pada 2024 menjadi tiga pada 2025.
Sementara itu, jumlah penindakan tilang meningkat dari 2.424 pada 2024 menjadi 4.009 pada 2025. Adapun teguran naik dari 5.555 menjadi 6.613 pada periode yang sama.
Kapolres menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan pendekatan humanis, bersikap profesional, serta menghindari tindakan arogan saat menjalankan tugas di lapangan.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Hindari tindakan arogan, utamakan keselamatan, serta jaga kehormatan institusi Polri,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Kutai Timur berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dan fatalitas korban dapat ditekan. (*)





